SinergiBabel.Id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Eddy Iskandar menyatakan berdasarkan berbagai pengaduan dari masyarakat yang megeluhkan adanya pemberian bahan makanan yang tidak layak oleh salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bangka Belitung, untuk itu sebagai wakil masyarakat Bangka Belitung mengharapkan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) Provinsi Bangka Belitung dapat melakukan pengawsan secara ketat terhadap seluruh rangkaian operasional pengolahan bahan makanan yang ada di setiap SPPG di Provinsi Bangka Belitung. Kamis (5/3/2026).
“Seharusnya SPPG yang dibawa sebagai pelaksana, melaksanakannya dengan baik. Tidak terjadi kecurangan, baik kecurangan pengurangan anggaran, pemotongan anggaran bahan makanan, kemudian memberi bahan makanan yang tidak layak,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya mengatakan berbagai pengaduan dari masyarakat sangat jelas, sehingga perlu adanya tindakan nyata dari Perwakilan BGN untuk dapat membenahi SPPG dalam program MBG tersebut.
“Setiap daerah ada perwakilan BGN di daerah, mereka yang harus mengawasi, aware terhadap laporan masyarakat, mereka yang menjadi perwakilan, yang menjadi kepanjangan tangan pemerintah pusat, kepanjangan tangan Presiden dalam hal untuk mengawasi,” pungkasnya.









