CyberTerkini.Com – Pemerintah Kota Pangkalpinang mulai menerapkan program Smart Parkir sebagai upaya menata sistem perparkiran sekaligus mencegah praktik parkir liar di wilayah kota.
Pelaksanaan Smart Parkir tersebut ditandai dengan kegiatan simbolis pembagian rompi kepada juru parkir yang berlangsung di halaman Kantor Walikota Pangkalpinang, Kamis (1/10/2026).
Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, mengatakan penerapan sistem parkir berlangganan diharapkan mampu memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa uang yang mereka bayarkan untuk parkir benar-benar masuk ke kas daerah.
“Dengan menjalankan perlangganan parkir ini, diharapkan tidak ada lagi parkir liar di Kota Pangkalpinang. Masyarakat merasa bahwa mereka mengeluarkan uang untuk parkir itu memang betul-betul masuk ke kas daerah,” ujar Saparudin.
Ia juga menegaskan, penerapan sistem tersebut diharapkan dapat menghilangkan pungutan liar dalam pengelolaan parkir.
Dalam tahap awal, Pemkot Pangkalpinang akan menerapkan sistem pembayaran secara hybrid, yakni menggabungkan sistem manual dengan pembayaran melalui aplikasi.
“Saat ini kita akan menggunakan sistem hybrid. Jadi digabung, masih ada yang manual dan ada juga yang melalui aplikasi. Kita uji coba dengan hybrid sampai dengan Desember,” jelasnya.
Menurut Saparudin, masa uji coba tersebut sekaligus menjadi kesempatan bagi para juru parkir untuk memahami mekanisme baru yang akan diterapkan. Pemkot juga menyiapkan pengawas dan pembimbing untuk membantu juru parkir yang masih mengalami kesulitan dalam menggunakan sistem tersebut.
Lebih lanjut, Saparudin menyampaikan bahwa pemerintah daerah tengah menyiapkan skema kesejahteraan bagi juru parkir apabila program tersebut berjalan efektif dan efisien.
“Mulai dengan tahun yang akan datang, juru parkir akan diberikan gaji. Jadi parkir menjadi terstandarisasi, di tempat parkir yang mana pun dia mendapatkan gaji,” katanya.
Tak hanya gaji, Pemkot Pangkalpinang juga berencana memberikan perlindungan sosial bagi para juru parkir melalui kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Dengan berjalan baik sampai dengan Desember ini, kami akan menyiapkan bahwa nanti Bapak Ibu akan mendapatkan gaji dan juga tentu tambahan-tambahan seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, supaya Bapak Ibu bisa terlindungi selama bekerja,” ungkap Saparudin.
Ia mengajak seluruh juru parkir bersama pemerintah untuk menyukseskan program parkir berlangganan tersebut. Menurutnya, keberhasilan program ini diharapkan dapat menciptakan sistem perparkiran yang lebih tertib sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat maupun juru parkir.
“Mohon kita sama-sama menyukseskan program parkir berlangganan di Kota Pangkalpinang ini agar kota kita menjadi lebih tertib, masyarakatnya bisa nyaman, parkir kendaraannya bisa nyaman, dan Bapak Ibu juga bisa nyaman bekerja,” pungkasnya.









