Ketua DPRD Didit Srigusjaya : Tambang di Perairan Tanjung Niur Harus Segera Dihentikan

SinergiBabel.Id –  Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya terima audiensi bersama Nelayan Desa Tanjung Niur terkait Aktivitas Penambangan di Wilayah Laut Desa Tanjung Niur, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Bertempat di Ruang Banmus DPRD Babel, Senin (04/05/26).

Ketua DPRD Didit Srigusjaya menegaskan kepada pihak terkait, termasuk unit operasional di wilayah Bangka dan Bangka Barat, untuk segera menghentikan dan mengosongkan aktivitas pertambangan di lokasi tersebut dan meminta seluruh kegiatan pertambangan di kawasan tersebut segera dihentikan karena dinilai melanggar aturan.

Selain itu, DPRD juga mendorong Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera turun ke lapangan bersama Dinas Kelautan dan aparat kepolisian guna memastikan tidak ada lagi aktivitas tambang di kawasan tersebut.

“Segera lakukan pengecekan di lapangan, pastikan tidak ada lagi aktivitas pertambangan, karena hampir 90 persen masyarakat di sana adalah nelayan yang menggantungkan hidupnya dari zona tangkap tersebut,” ujarnya.

Terkait komitmen pengawasan, DPRD menegaskan akan terus mengawal persoalan ini. Namun, ia menekankan bahwa yang paling penting adalah komitmen dari pihak perusahaan untuk mematuhi aturan yang berlaku.

“Yang perlu dipertanyakan bukan komitmen DPRD, tapi komitmen pihak perusahaan. Karena ini jelas bukan zona mereka, maka wajib untuk menarik aktivitasnya,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *