DPRD Babel Dorong Kembali Beroperasinya Layanan Kapal Cepat Rute Jakarta – Belitung

SinergiBabel.Id – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendorong kembali beroperasinya layanan kapal cepat rute Jakarta-Belitung sebagai alternatif transportasi yang lebih terjangkau sekaligus mendukung pengembangan pariwisata dan perekonomian daerah.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edi Nasapta dalam audiensi bersama jajaran PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) di Kantor Pusat ASDP, Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Ia mengatakan kebutuhan transportasi laut cepat saat ini semakin mendesak seiring tingginya harga tiket pesawat dan terbatasnya pilihan moda transportasi menuju Belitung.

“Hari ini masyarakat Bangka Belitung mengalami kesulitan transportasi karena harga tiket pesawat relatif tinggi, sementara konektivitas laut belum mampu memberikan pelayanan yang cepat dan stabil. Khususnya Belitung, kami tidak lagi terlalu membutuhkan pelayaran perintis, tetapi membutuhkan layanan komersial yang profesional,” ujar Edi.

Ia berharap ASDP dapat menghitung peluang menghadirkan kembali kapal cepat seperti Mahakam dan Cisadane yang sebelumnya pernah melayani rute Jakarta–Belitung.

“Jika harga tiket berada di kisaran Rp500 ribu per penumpang, kami optimistis layanan ini akan diminati masyarakat,” katanya.

Menurut Edi, keberadaan kapal cepat tidak hanya memberikan kemudahan mobilitas masyarakat, tetapi juga berpotensi meningkatkan kunjungan wisatawan, memperlancar distribusi barang, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Bangka Belitung.

Menanggapi usulan tersebut, Direktur Keuangan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Bunga Herlina Oktaviyanti, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan kajian secara menyeluruh sebelum mengambil keputusan. Kajian tersebut meliputi aspek teknis, operasional, kelayakan bisnis, hingga kemungkinan pengadaan kapal dengan spesifikasi serupa kapal Mahakam dan Cisadane yang pernah beroperasi di rute tersebut.

Dalam audiensi tersebut, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti usulan DPRD Bangka Belitung. ASDP meminta waktu sekitar dua bulan untuk menyelesaikan kajian internal sebelum menyampaikan jawaban resmi beserta langkah tindak lanjut terkait rencana pengoperasian kembali kapal cepat Jakarta-Belitung.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *