Walikota Pangkalpinang Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Perubahan KUA-PPAS APBD TA 2026

SinergiBabel.Id – Walikota Pangkalpinang, Saparudin menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, di ruang Rapat DPRD Pangkalpinang, Senin (10/08/26).

Rapat paripurna tersebut juga dirangkai dengan penandatanganan nota kesepakatan Perubahan Rancangan KUA dan Perubahan PPAS APBD 2026, penyampaian enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), serta penyampaian Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD 2026.

Walikota Saparudin menyampaikan belanja daerah Kota Pangkalpinang diproyeksikan mencapai Rp 891,92 miliar, meningkat Rp42,87 miliar dibandingkan APBD murni 2026 yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp 849,05 miliar.

Di sisi pendapatan, Pemkot Pangkalpinang memproyeksikan penerimaan daerah sebesar Rp 822,59 miliar. Angka ini naik dari target sebelumnya sebesar Rp 806,85 miliar.

“Pemerintah daerah akan terus mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang tersedia, terutama melalui penguatan PAD dengan menyempurnakan regulasi pendapatan, menggali potensi PAD, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan sarana pemungutan, serta mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah melalui kerja sama dengan masyarakat maupun pelaku usaha,” ujarnya.

Ia menambahkan, kebijakan belanja daerah pada perubahan APBD akan diarahkan pada program yang produktif, efisien dan memberikan hasil nyata bagi masyarakat.

“Setiap belanja daerah Kota Pangkalpinang harus mampu menghadirkan hasil yang dapat dirasakan oleh masyarakat dan setiap rupiah yang dibelanjakan harus dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *