SinergiBabel.Id – Pemerintah Kota Pangkalpinang mendorong pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) untuk memanfaatkan teknologi digital dalam memperluas peluang usaha, khususnya melalui pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Pangkalpinang, Juhaini, saat menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Belanja E-Purchasing melalui Lokapasar AyooMall, yang berlangsung di Ruang Betason Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (15/9/2026).
Dalam sambutannya, Juhaini mengatakan, pemanfaatan AyooMall sebagai lokapasar dapat menjadi sarana untuk mempertemukan kebutuhan pemerintah dengan produk yang dihasilkan pelaku usaha lokal.
Menurutnya, sistem tersebut memberikan kemudahan bagi pemerintah dalam melakukan pengadaan secara lebih cepat, transparan, dan terdokumentasi.
“Pemerintah memiliki kebutuhan. Pelaku usaha memiliki produk. Teknologi mempertemukan keduanya. Dan masyarakat memperoleh manfaat dari perputaran pengadaan,” ujar Juhaini.
Ia menegaskan, pelaku UMK tidak perlu takut memasuki dunia digital. Juhaini juga mengingatkan agar pengadaan pemerintah tidak selalu dipandang sebagai peluang yang hanya dapat diikuti perusahaan besar.
Namun demikian, peluang tersebut harus diiringi dengan kesiapan pelaku usaha, mulai dari legalitas usaha, kualitas produk, harga yang kompetitif, kapasitas produksi, pelayanan, hingga kemampuan memanfaatkan teknologi digital.
Juhaini pun meminta para peserta Bimtek agar tidak sekadar mengikuti kegiatan secara formal, tetapi benar-benar memanfaatkan kesempatan tersebut untuk meningkatkan kemampuan dan mengembangkan usaha.
“Jadikan kegiatan bimbingan teknis hari ini sebagai kesempatan untuk belajar. Jangan hanya datang, mendengarkan, kemudian pulang. Pelajari, praktikkan, manfaatkan, dan jadikan sebagai peluang usaha,” tegasnya.
Lebih lanjut, Juhaini berharap ke depan semakin banyak produk masyarakat Pangkalpinang yang masuk dalam ekosistem pengadaan pemerintah.
Produk tersebut, kata dia, dapat berupa kebutuhan perkantoran, makanan dan minuman, jasa, kerajinan, produk kreatif, serta berbagai kebutuhan lainnya.
Ia menilai, keterlibatan pelaku usaha lokal dalam pengadaan pemerintah tidak hanya membuka akses pasar yang lebih luas, tetapi juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan perputaran usaha masyarakat.
Melalui sosialisasi dan Bimtek ini, Pemkot Pangkalpinang diharapkan dapat memperkuat pemahaman pelaku usaha mengenai mekanisme belanja E-Purchasing melalui AyooMall, sekaligus mendorong terciptanya ekosistem pengadaan yang lebih inklusif bagi UMK lokal.









