SinergiBABEL.Id – Pemerintah Kota Pangkalpinang terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui program pelatihan berdasarkan unit kompetensi dan uji kompetensi. Upaya tersebut dinilai strategis untuk menjawab kebutuhan dunia kerja yang semakin menuntut tenaga kerja terampil dan memiliki kompetensi sesuai standar.
Hal itu disampaikan Wali Kota Pangkalpinang Saparudin saat menghadiri Pembukaan Pelaksanaan Pelatihan Berdasarkan Unit Kompetensi di Ruang Betason Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (8/10/2026).
Saparudin mengatakan, pelatihan dan uji kompetensi merupakan salah satu program strategis dalam pemerintahannya bersama Wakil Wali Kota Pangkalpinang.
Menurutnya, kebutuhan dunia kerja saat ini tidak hanya berkaitan dengan jumlah tenaga kerja, tetapi juga kualitas sumber daya manusia yang memiliki keahlian, keterampilan dan kompetensi yang memenuhi standar nasional maupun internasional.
«”Karena kami menyadari kebutuhan tenaga kerja dan lapangan kerja membutuhkan pekerja-pekerja yang memiliki keahlian, memiliki keterampilan, memiliki kompetensi yang memenuhi standar, baik itu standar nasional maupun standar internasional atau global,” ujar Saparudin.»
Untuk memperluas cakupan program, Saparudin meminta Dinas Tenaga Kerja Kota Pangkalpinang menargetkan semakin banyak masyarakat yang dapat mengikuti berbagai pelatihan peningkatan kompetensi.
Ia menegaskan, pelatihan tidak hanya mengandalkan program yang dibiayai melalui APBD Kota Pangkalpinang. Pemerintah kota juga membuka peluang kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk BPJS Ketenagakerjaan.
“Jadi ada tiga. Dan maupun kegiatan-kegiatan pelatihan yang mungkin nanti kita harapkan, mungkin BPJS Ketenagakerjaan bisa berkolaborasi dengan kita mengadakan kegiatan-kegiatan pelatihan dan kompetensi ini,” katanya.
Menurut Saparudin, kebutuhan dunia kerja saat ini hingga masa mendatang akan semakin menuntut tenaga kerja yang memiliki keterampilan dan kompetensi terukur.
Ia mencontohkan bidang Coffee Roasting. Menurutnya, banyaknya kedai kopi yang berkembang di Pangkalpinang belum tentu seluruhnya didukung tenaga kerja yang memiliki pemahaman mengenai standar pengolahan kopi secara profesional.
Karena itu, pelatihan berbasis kompetensi diharapkan tidak berhenti pada pemberian pengetahuan secara teori dan praktik. Peserta juga akan menjalani uji kompetensi untuk memastikan kemampuan yang dimiliki sesuai standar dan mendapatkan sertifikat kompetensi.
Sertifikasi tersebut, kata Saparudin, dapat menjadi modal penting bagi peserta untuk memperluas peluang kerja. Tidak hanya di Pangkalpinang, tetapi juga di daerah lain hingga kota-kota besar.
“Teman-teman semua dengan adanya pelatihan, kemudian diuji kompetensi, dapat sertifikat, bisa bekerja tidak hanya di Kota Pangkalpinang, bisa bekerja di daerah-daerah lain ataupun di kota besar karena punya uji kompetensi,” pungkasnya.
Pemkot Pangkalpinang berharap program pelatihan dan sertifikasi kompetensi dapat menciptakan tenaga kerja lokal yang semakin siap bersaing, sekaligus memperkuat keterhubungan antara kebutuhan dunia usaha dan kualitas sumber daya manusia di daerah.









