Sinergi Babel.Com – Pj Waikota Pangkalpinang Unu Ibnudin menyampaikan menyetujui keputusan dari DPRD Pangkalpinang untuk menunda penandatanganan nota kesepakatan terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 kota Pangkalpinang.
Hal tersebut disampaikan Pj Walikota Unu Ibnudin saat menghadiri Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan I Tahun 2025 dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap KUA-APBD dan PPAS-APBD Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang,”Senin (13/10).
“Pemerintah Kota Pangkalpinang dan DPRD sepakat untuk melakukan penyesuaian dan pembahasan ulang agar kebijakan anggaran tahun 2026 dapat lebih realistis dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,”ujarnya.
Lebih lanjut Unu Ibnudin menuturkan selanjutnya Pemkot Pangkalpinang akan mengikuti rapat bersama fraksi DPRD Pangkalpinang untuk membahas kembali KUA APBD TA 2026.
“Kita sama – sama komitmen untuk menjaga transparansi serta kehati-hatian dalam menetapkan arah kebijakan keuangan daerah tahun mendatang,”pungkasnya.








