Anggota DPRD Dody Kusdian Gelar Reses Untuk Serap Aspirasi Warga Kota Pangkalpinang

SinergiBabel.Id – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dody Kusdian menggelar Reses Masa Sidang III Tahun Sidang II 2026 bersama warga Kota Pangkalpinang yang diselenggarakan di Hotel PIA Kota Pangkalpinang, Minggu (13/9/2026).

Anggota DPRD Dody Kusdian menyampaikan Anggota DPRD Ucok Oktahaber menyampaikan kegiatan reses ini sangat penting dilaksanakan oleh anggota DPRD dalam rangka mendengarkan aspirasi dari masyarakat.

“Reses ini menjadi momentum penting untuk menggali persoalan yang dihadapi masyarakat secara langsung sekaligus mencari solusi atas berbagai permasalahan tersebut, dalam kegiatan reses pada hari ini warga menyampaikan aspirasi mulai dari persoalan usaha, pendidikan, kesehatan, hingga penyaluran bantuan sosial,” jelasnya.

Anggota DPRD Dody Kusdian menegaskan bahwa perubahan data dan indikator penerima bantuan usaha dari pemerintah ini perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah, terutama ketika perubahan tersebut menyebabkan masyarakat yang sebelumnya berhak justru tidak lagi memperoleh bantuan.

“Jangan sampai nanti orang yang memang layak dan berhak mendapatkan bantuan, apakah bantuan PKH, sosial, kesehatan, dan yang lainnya, tapi karena data yang tidak valid kemudian mereka tidak mendapatkan haknya,” ujarnya.

Ia mencontohkan adanya masyarakat yang sebelumnya masuk dalam kategori tertentu, tetapi kemudian mengalami perubahan klasifikasi dalam data penerima bantuan. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu diverifikasi kembali agar tidak menimbulkan ketidakadilan.

Anggota DPRD Dody berharap pemerintah dan kementerian teknis terkait dapat melakukan verifikasi ulang terhadap data penerima bantuan. Selain itu, masyarakat juga perlu diberikan kesempatan untuk menyanggah apabila terjadi perubahan data yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Persoalan tersebut muncul karena adanya perbedaan indikator dan tolok ukur dalam menentukan status masyarakat penerima bantuan. Oleh sebab itu, diperlukan komunikasi dan koordinasi yang lebih baik antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, serta masyarakat,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *