SinergiBabel.Com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Eddy Iskandar menerima aspirasi masyarakat penambang rakyat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Tambang, di Gedung DPRD Babel, Rabu (10/9/2025).
Eddy menjelaskan, DPRD saat ini tengah mempercepat proses pembahasan akademik dan penyusunan regulasi terkait pertambangan rakyat.
“Pembahasan sedang dipercepat. Draft akademiknya sudah selesai dan minggu ini segera rampung,” ujarnya.
Menurutnya, ada tiga isu utama yang menjadi fokus DPRD, yakni soal Hutan Tanaman Industri (HTI), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), dan aktivitas pertambangan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sah. Untuk IPR, Eddy memastikan penyusunan draft regulasi sudah berjalan. Sementara rekomendasi terkait HTI telah disiapkan dan akan dibawa ke pemerintah pusat.
“Besok beberapa perwakilan akan berangkat ke Kementerian untuk menyampaikan aspirasi masyarakat langsung ke Dirjen. Sedangkan kegiatan penambangan di IUP sah tetap diperbolehkan, asalkan tidak melanggar hukum dan berkoordinasi dengan pemilik IUP,” jelasnya.







