SinergiBabel.Id – Walikota Pangkalpinang, Saparudin, menegaskan komitmennya dalam membenahi tata kelola keuangan dan aset daerah melalui berbagai langkah strategis, termasuk digitalisasi sistem retribusi dan percepatan sertifikasi aset.
Hal tersebut disampaikan Saparudin dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (4/5/2026), yang membahas laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.
Dalam pemaparannya, Saparudin secara terbuka mengakui masih adanya kebocoran pada sektor retribusi dan pajak daerah. Ia menilai, kondisi tersebut terjadi akibat sistem yang masih berjalan secara manual dan belum sepenuhnya terintegrasi secara digital.
“Ini menjadi perhatian utama kami. Sistem manual membuka celah kebocoran, ולכן ke depan akan kita ubah dengan sistem digital yang lebih transparan,” ujarnya.
Sebagai solusi, Pemerintah Kota Pangkalpinang tengah menyiapkan peluncuran Super App yang ditargetkan hadir dalam dua bulan ke depan. Aplikasi ini akan mengintegrasikan berbagai layanan, termasuk pembayaran retribusi parkir dan sampah menggunakan QRIS guna memastikan setiap transaksi tercatat secara akurat.
Tak hanya soal pendapatan daerah, Wali Kota juga menyoroti pentingnya sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia meminta seluruh OPD untuk memperkuat koordinasi agar program pembangunan berjalan lebih efektif dan tidak tumpang tindih.
“Keberhasilan program tidak bisa dicapai jika berjalan sendiri-sendiri. Sinergi menjadi kunci,” katanya.
Di sisi lain, pembenahan regulasi juga menjadi agenda penting. Pemerintah kota akan mengevaluasi dan memperbarui sejumlah Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwako) agar selaras dengan perkembangan kebutuhan saat ini.









