SinergiBabel.Id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Edi Nasapta, bersama Komisi III DPRD Babel melakukan kunjungan kerja ke Komisi V DPR RI dalam rangka menyampaikan dan mengawal sejumlah aspirasi serta kepentingan pembangunan daerah di tingkat pemerintah pusat.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD Babel memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya terkait berbagai usulan daerah yang membutuhkan dukungan kebijakan maupun anggaran.
“Beberapa waktu lalu kita sudah ke Komisi V DPR RI untuk menyampaikan beberapa aspirasi masyarakat Bangka Belitung,” kata Edi Nasapta di Pangkalpinang, Senin (7/9/2026).
Edi menegaskan, pengawalan terhadap usulan daerah perlu dilakukan secara bersama-sama, baik oleh pemerintah daerah maupun perwakilan masyarakat Babel yang berada di tingkat pusat.
Menurutnya, sejumlah usulan yang sebelumnya telah disampaikan bahkan telah melalui proses verifikasi sejak 2025, namun hingga kini belum mendapatkan realisasi anggaran.
“Data-data sudah saya minta untuk dilengkapi di dinas provinsi. Sampai saat ini verifikasi sudah dilakukan dari 2025, namun belum dicairkan dan tidak dimunculkan,” ujarnya.
Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan pentingnya pengawalan yang lebih aktif terhadap setiap usulan daerah. Menurutnya, proses pengusulan tidak cukup hanya dilakukan melalui sistem administrasi atau platform daring, tetapi harus dikawal hingga masuk dalam kebijakan dan tahap realisasi anggaran.
“Pengawalan itu dari sisi pemerintah dengan melengkapi komponen prosedur resmi sudah dilaksanakan. Karena ditakutkan walaupun sudah masuk di online, tapi tetap tidak masuk juga kalau cuma menunggu dan usulan ini tidak mentok di kebijakan saja,” pungkasnya.









