SinergiBabel.Id – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya harapkan pemerintah pusat segera menuntaskan pembayaran sisa royalti timah yang hingga kini belum sepenuhnya diterima daerah.
Menurut Didit, masih terdapat sekitar 4,5 persen dana royalti yang belum disalurkan, meskipun proses audit telah dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Ia menilai percepatan pembayaran tersebut penting untuk memastikan stabilitas fiskal daerah.
“Secara teknis sudah diaudit. Tinggal bagaimana dorongan dari BPK agar sisa itu segera dibayarkan melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia,” ujar Didit kepada wartawan, Rabu (18/2/2026).
Selain meminta percepatan, DPRD Babel juga menuntut keterbukaan perhitungan royalti, khususnya terkait angka Rp1,078 triliun yang disebut sebagai bagian dari mekanisme pembayaran dan pemotongan akibat kelebihan salur di sejumlah daerah.
“Kami tidak mempermasalahkan jika ada skema penyesuaian. Namun daerah berhak mengetahui secara rinci dasar perhitungannya,” tegasnya.
Didit menambahkan, perhitungan royalti saat ini baru mencakup hingga November 2025. Sementara untuk Desember masih menunggu rekapitulasi. Ia juga menyoroti potensi penerimaan 2026 yang diperkirakan meningkat seiring tingginya harga timah dunia.
“DPRD Babel berharap percepatan pembayaran sisa royalti dapat membantu menutup defisit anggaran dan memperkuat pembiayaan sektor prioritas seperti kesehatan dan pendidikan,” pungkasnya.









