SinergiBabel.Com – Ketua DPRD Didit Srigusjaya memimpin Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 Sekaligus Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Pakaian Adat Dan Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Terkait Pengelolaan Sampah Regional bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (28/08/25).
Ketua DPRD Didit Srigusjaya menyampaikan tiga ranperda mendapat persetujuan fraksi di DPRD Babel untuk disahkan menjadi Perda yakni Perda tentang Perubahan APBD 2025, Perda tentang Pakaian Adat dan Perda tentang Pengelolaan Sampah Regional.
Dalam kesempatan yang sama Gubernur Hidayat Arsani menyampaikan apresiasinya serta ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Babel yang telah mencurahkan perhatian, pikiran serta kerja kerasnya dalam pembahasan hingga diambilnya keputusan terhadap ketiga ranperda ini.
“Semoga kerja sama yang baik antara pemerintah provinsi dengan DPRD senantiasa terjaga demi tercapainya tujuan pembangunan daerah yang berkeadilan, berkarakter dan berdaya saing,” pungkasnya.