Ketua DPRD Didit Srigusjaya Pimpin RDP Dengan Perwakilan Masyarakat Kelapa

SinergiBabel.Com – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menerima Audience atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan puluhan perwakilan masyarakat kelapa Kabupaten Bangka Barat di ruang Badan Musyarawah (Banmus) DPRD Babel, kamis (21/8/25).

Perwakilan masyarakat kelapa di terima Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, Ketua Komisi I Pahlevi sahrun, komisi II dan beberapa anggota DPRD Babel lainnya.

Dalam audience tersebut masyarakat kelapa melalui Lembaga hukum milenial babel menyampaikan persoalan lahan landbouw seluas 130 hektar yang di tetapkan menjadi aset pemkab Bangka Barat sementara lahan tersebut sebelumnya milik masyarakat yang melakukan aktifitas perkebunan.

“Masyarakat kelapa menyampaikan aspirasi terkait sengketa tanah antara masyarakat dengan pemerintah daerah bangka barat jumlahnya 130 hektar,”ujar Didit kepada sejumlah wartawan.

Didit Srigusjaya menjelaskan menurut versi masyarakat melalui Lembaga Hukum Milenial bahwa sebelum menjadi aset Pemda Bangka Barat lahan tersebut milik masyarakat dan tahun 2023 SKT sudah keluar.

“Namun kata warga tiba – tiba Pemerintah Bangka Barat menjadikan inventaris aset ,lalu masyarakat menggugat di PTUN dan di menangkan masyarakat, akan tetapi sampai sekarang pemda babar masih mengklaim lahan tersebut masih aset babar,”ungkapnya.

Sehingga untuk menyelesaikan permasalahan tersebut Ketua DPRD Babel ini menuturkan pada hari Senin nanti, Pihaknya akan mengundang Pemkab Bangka Barat, Pengadilan Negeri Babel, Kejaksaan Tinggi Babel,Polda Babel,dan Instansi terkait untuk menjelaskan kajian hukum dari masalah ini.

“Jadi untuk menyelesaikan hal ini senin kami akan mengundang Pemkab Bangka Barat dan meminta kajian hukum dari Pengadilan Tinggi Provinsi ,Kejati, Polda Babel ,Bakuda , Bagian Aset Pemda, Biro Hukum dan Pemerintahan agar semuanya clear,”pungkas Politisi Senior PDIP Babel ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *