Ketua DPRD Didit Srigusjaya Terima Audiensi Bersama Pekerja PT MSU Pangkalpinang

SinergiBabel.Id – Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung Didit Srigusjaya menerima audiensi bersama sejumlah pekerja PT Merdeka Sarana Usaha (MSU) Pangkalpinang dalam rangka menyampaikan keluhan terkait hak – hak ketenagakerjaan yang mereka nilai belum terpenuhi, Kamis (12/3/2026).

Dalam pertemuan itu, para karyawan menyampaikan beberapa persoalan yang mereka alami, di antaranya dugaan pembayaran upah di bawah ketentuan Upah Minimum Regional (UMR) serta nominal Tunjangan Hari Raya (THR) yang dianggap tidak sesuai aturan.

Salah satu perwakilan pekerja, Riki, mengatakan bahwa dirinya bersama puluhan rekan kerja merasa tidak mendapatkan hak sebagaimana mestinya. Ia menyebut gaji yang diterima setiap bulan berada di kisaran Rp3,6 juta dan masih mengalami sejumlah pemotongan.

Menurutnya, angka tersebut berbeda dengan data pengupahan yang tercatat dalam sistem perusahaan.

“Di sistem yang kami lihat melalui aplikasi ketenagakerjaan, gaji kami tercatat sekitar Rp4.035.000. Tapi yang kami terima jauh lebih kecil dan masih ada potongan lain,” ujarnya.

Menanggapi laporan tersebut, Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya meminta agar para pekerja menempuh jalur resmi dengan melaporkan persoalan tersebut ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Kalau memang ada hak pekerja yang belum terpenuhi, tentu harus ditindaklanjuti melalui jalur yang benar. Silakan buat laporan resmi agar Disnaker dapat memprosesnya,” kata Didit.

Ia juga menegaskan DPRD akan memantau perkembangan kasus tersebut agar penyelesaiannya berjalan transparan dan tidak merugikan pihak pekerja.

“Penyelesaian perselisihan hubungan industrial biasanya diawali melalui perundingan antara pekerja dan perusahaan. Apabila tidak tercapai kesepakatan, proses dapat dilanjutkan melalui mediasi yang difasilitasi pemerintah,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *