SinergiBabel.Id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima kunjungan perwakilan Forum Pencucian Pasir Tailing Bangka Belitung, dalam audiensi yang berlangsung di ruang Ketua DPRD Babel, Rabu (1/4/2026).
Pertemuan tersebut membahas berbagai persoalan yang dihadapi para pekerja pencucian tailing, terutama terkait harga dan mekanisme penjualan timah, serta aspek legalitas kegiatan mereka.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan memfasilitasi pertemuan antara forum pencucian tailing dengan mitra PT Timah.
“Kami akan mengundang mitra PT Timah untuk duduk bersama membahas kemitraan, khususnya terkait Izin Pertambangan Rakyat (IPR),” ujar Didit.
Ia menjelaskan bahwa jumlah pekerja pencucian tailing di Bangka Belitung diperkirakan mencapai sekitar 8.000 orang, yang saat ini masih terkendala regulasi. Oleh karena itu, DPRD mendorong agar seluruh aktivitas yang dilakukan dapat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Mereka ini terbentur aturan. Nanti jika IPR sudah berjalan dengan baik, mitra mereka akan kita jembatani agar semuanya sesuai aturan,” tegasnya.
DPRD Babel, lanjut Didit, berkomitmen untuk memastikan seluruh aktivitas pertambangan, termasuk pencucian tailing, berjalan secara legal dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Sementara itu, Koordinator Forum Pencucian Tailing menyampaikan harapannya agar DPRD dapat menjadi jembatan komunikasi dengan PT Timah, khususnya dalam hal kemitraan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP).
“Kami memohon kepada DPRD Babel agar dapat menjembatani kami dengan IUP PT Timah, terutama dalam proses pengangkutan dan perlindungan hukum, agar kami merasa aman dalam bekerja,” pungkasnya.









