SinergiBabel.Id – Pemerintah Kota Pangkalpinang terus memperkuat komitmennya dalam menjaga keberlangsungan program Universal Health Coverage (UHC) dengan memastikan tingkat keaktifan peserta BPJS Kesehatan tetap tinggi.
Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin mengatakan, saat ini cakupan kepesertaan UHC di Kota Pangkalpinang telah mencapai 99,76 persen. Meski demikian, masih ada ratusan warga yang belum masuk dalam sistem kepesertaan akibat persoalan administrasi.
“Masih ada sekitar 597 warga yang belum terdata karena beberapa kendala administrasi, seperti belum memiliki KTP saat proses pendataan dilakukan,” kata Saparudin usai rapat koordinasi bersama BPJS Kesehatan, BPS, dan Bank Sumsel Babel, Senin (11/5/2026).
Ia menilai, tantangan terbesar saat ini bukan lagi soal penambahan jumlah peserta, melainkan mempertahankan status aktif peserta BPJS agar masyarakat tetap bisa memperoleh pelayanan kesehatan tanpa hambatan.
Menurutnya, tingkat keaktifan peserta BPJS di Pangkalpinang kini berada di angka sekitar 82 persen. Pemkot menargetkan angka tersebut tetap berada di atas 80 persen sebagai syarat optimalnya pelayanan kesehatan masyarakat.
Untuk mendukung hal itu, Pemkot Pangkalpinang juga menggandeng sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Bantuan CSR nantinya diarahkan untuk membantu pembayaran iuran BPJS masyarakat kurang mampu, khususnya kelompok Desil 1 hingga 5.
Selain menggandeng perusahaan, Pemkot juga meminta Dinas Sosial turun langsung ke lapangan guna mendata masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
“Pendataan harus terus diperbarui agar warga yang membutuhkan bisa segera mendapatkan jaminan kesehatan,” pungkasnya.









