Ketua DPRD Didit Srigusjaya Terima Audiensi Bersama Nelayan Tanjung Pura

SinergiBabel.Com – Puluhan nelayan dari Dusun Tanjung Tedung Desa Tanjung Pura, Kecamatan Sungaiselan Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung mendatangi kantor DPRD Provinsi Babel pada Senin, (2/9/2024).

Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi kepada DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait aktivitas pengapuran di kawasan perairan Tanjung Pura. Menurutnya, kegiatan tersebut telah berlangsung sejak 18 Agustus lalu dan berdampak langsung terhadap ekosistem laut, khususnya terumbu karang yang menjadi tempat berkembang biak ikan.

“Tempat itu kami gunakan untuk mencari ikan. Kalau terumbunya diangkat, otomatis mata pencarian kami berkurang. Karena itu, kami sepakat meminta agar aktivitas tersebut dihentikan,” ujar Zamhori, Perwakilan masyarakat tanjung pura saat menyampaikan keluhan di DPRD Babel dihadapan awak media.

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menegaskan bahwa pihaknya menampung aspirasi nelayan dan memahami keresahan yang dirasakan masyarakat. Ia menjelaskan, meski tujuan pengapuran adalah untuk mempermudah alur kapal, faktanya laporan nelayan menunjukkan adanya kerusakan ekosistem laut.

“Apabila terumbu karang itu diangkat, ikan tidak bisa lagi bersarang. Padahal nelayan bisa mendapatkan hasil hingga Rp5 juta per hari dari kawasan tersebut. Artinya, pengapuran ini bisa merugikan mata pencarian mereka,” kata Didit.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Babel bersama pihak terkait mengambil langkah cepat. Didit menyampaikan bahwa Edi Iskandar telah menghubungi KSOP Labuan untuk menghentikan aktivitas tersebut. Selain itu, Dinas Kelautan juga akan mengirim surat resmi yang menegaskan kawasan itu termasuk dalam zona nelayan berdasarkan Perda Zona C.

“Kalau sudah masuk zona nelayan, maka tidak boleh ada aktivitas lain di sana. Prinsipnya, kami ingin mencari solusi yang adil agar kegiatan perusahaan tidak merugikan masyarakat,” tutup Didit.

Pos terkait