SinergiBabel.Id – Walikota Pangkalpinang, Saparudin bersama Wakil Walikota Pangkalpinang, menghadiri acara Kegiatan Fundraising Ramadhan Zakat Tahun 1447 H oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pangkalpinang, kegiatan di laksanakan di ruang pertemuan Betason kantor Walikota Pangkalpinang, Selasa (03/03/26).
Walikota Pangkalpinang, Saparudin dalam sambutannya mengapresiasi Baznas Kota Pangkalpinang yang selama ini sudah melaksanakan penghimpunan Zakat, Infak, dan Sedekah dari masyarakat Kota Pangkalpinang.

“Apresiasi kepada Baznas Kota Pangkalpinang dengan melaksanakan penggalangan dana (Fundraising) dalam rangka penghimpunan Zakat, Infak, dan Sedekah dari masyarakat Kota Pangkalpinang khususnya mengoptimalkan penghimpunan Zakat, Infak, dan Sedekah di Bulan Ramadhan Tahun 2026 ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, bahwa zakat merupakan kewajiban umat Islam yang memiliki dimensi sosial yang sangat kuat. Ia mengingatkan bahwa dalam Al-Qur’an, Surah At-Taubah ayat 60, telah dijelaskan delapan golongan penerima zakat (asnaf) sebagai dasar penyaluran zakat yang tepat sasaran.

“Zakat adalah perintah agama yang wajib ditunaikan bagi yang telah memenuhi nisab. Melalui zakat, infaq, dan sedekah, kita membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan dan memperkuat solidaritas sosial,” ungkapnya.
Pemerintah Kota Pangkalpinang, lanjutnya, berkomitmen mendukung optimalisasi pengumpulan dan pengelolaan zakat melalui sinergi bersama BAZNAS, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat, khususnya kaum dhuafa dan mustahik.

“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam memperkuat peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kota Pangkalpinang,” pungkasnya.









