SinergiBabel.Com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) tentang Tata Kelola dan Tata Niaga Timah, Senin (15/9/2025) di Ruang Paripurna DPRD.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar. Dalam sambutannya, Eddy menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Pansus yang telah bekerja menampung aspirasi masyarakat dan mengkaji persoalan tata kelola timah di daerah.
“Sejak 17 Maret lalu, DPRD telah menerima berbagai masukan dari masyarakat mengenai tata kelola pertimahan. Sesuai dengan tugas dan fungsi pengawasan DPRD sebagaimana diamanatkan dalam peraturan dan undang-undang, hari ini kami menyampaikan terima kasih atas kerja keras Pansus yang telah mengkaji persoalan tersebut secara mendalam,” ujar Eddy.
Selanjutnya, rapat memberikan kesempatan kepada Ketua Pansus, Syarifah Amelia, untuk menyampaikan hasil kerja dan rekomendasi resmi Pansus kepada pimpinan DPRD.
Dalam penyampaiannya, Syarifah menegaskan bahwa Bangka Belitung merupakan salah satu pusat pertimahan nasional yang dalam dua tahun terakhir menghadapi banyak persoalan, mulai dari kerusakan lingkungan hingga konflik sosial di masyarakat.
“Kita semua memahami bahwa aktivitas pertambangan timah di Babel tidak hanya berdampak pada perekonomian, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan yang besar. Aparat berulang kali menggagalkan upaya pengiriman pasir timah secara ilegal dari Pulau Belitung, dan di sisi lain muncul ketegangan antara aktivitas tambang dengan nelayan maupun masyarakat sekitar,” jelasnya.
Pansus DPRD kemudian merumuskan sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya:
- Integrasi data pertambangan dalam satu pintu mulai dari pengawasan aktivitas tambang hingga pelabuhan.
- Peningkatan pemeriksaan awal dan lanjutan terhadap aktivitas pertambangan serta jalur distribusi timah.
- Perlindungan sosial dan lingkungan sebagai syarat mutlak keberlanjutan industri timah.
- Peningkatan kontribusi sektor timah agar lebih berpengaruh terhadap pembangunan daerah dan berkelanjutan.
Syarifah menegaskan bahwa rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam memperbaiki tata kelola timah di Bangka Belitung, sehingga dapat berjalan lebih transparan, adil, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat serta kelestarian lingkungan.







